Minggu, 30 Desember 2012

Prinsip dan Tujuan Otonomi Daerah

Prinsip Otonomi Daerah
  1. Otonomi seluas luasnya
    otonomi seluas luasnya adalah penyelenggaraan pemrtintah dalam segala bidang kehidupan, baik ekonomi, politik, maupun sosial budaya. Akan tetapi hal itu dibatasi oleh kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat.
  2. Otonomi nyata
    otonomi nyata adalah kekuasaan daerah untuk menyelenggarakan kewanangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh,hidup, dan berkembang di daerah
  3. Otonomi bertanggung jawab
    otonomi bertanggung jawab adalah perwujudan pertanggung jawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujjud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan otonomi.
TujuanOtonomi Daerah
  1. Memberikan kewenangan yang luas dan nyata kepada daerah
  2. memberikan perimbangan keuangan antara oemerintah daerah dan pusat
  3. memberikan kekuasaan kepada daerah untuk memanfaatkan sumberdaya nasionalsecara adil
  4. mendorong peberdayaan masyarakat
  5. menumbuhkan kreatifitas

http://kittiwwidi.blogspot.com


0 komentar:

Posting Komentar