
Prinsip Otonomi Daerah
Otonomi seluas luasnyaotonomi seluas luasnya adalah penyelenggaraan pemrtintah dalam segala bidang kehidupan, baik ekonomi, politik, maupun sosial budaya. Akan tetapi hal itu dibatasi oleh kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat.
Otonomi nyataotonomi nyata adalah kekuasaan daerah untuk menyelenggarakan kewanangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh,hidup, dan berkembang di...